Sebenarnya, belasan terpidana mati tersebut sudah dipersiapkan menjalani eksekusi. Mereka sudah mengenakan pakaian khusus yang rapi sebelum ditembak mati.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan Abdul Aris mengatakan, untuk terpidana yang beragama Muslim mengenakan baju gamis dan kopiah.
"Ya kalau yang Islam pakai baju gamis semua. Pak Freddy, Pak Zulfiqar, Pak Gurdip, dan Pak Pujo. Persiapannya sudah semua.
Sementara terpidana non-Muslim, kata Aris, juga sudah mempersiapkan diri. Hanya saja tidak ada pakaian khusus yang mereka kenakan.
"Kalau yang Nasrani, pakai baju yang ada di badannya saja," kata dia.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmat sebelumnya memastikan, pihaknya hanya mengeksekusi empat terpidana pada eksekusi mati jilid III. Mereka adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey Ejike.
"Sementara, empat yang dieksekusi mati tepat pukul 00.45 WIB," kata Noor Rachmat di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dini hari 29 Juli 2016.
Freddy Budiman merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang di
Warga Nigeria lainnya adalah Humprey Ejike akibat selundupkan 300 gram heroin, dan warga Senegal Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane terbukti membawa 2,4 kilogram heroin.
pidana mati akibat kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. Sedangkan, Michael Titus warga Nigeria, dengan barang bukti 5.223 gram heroin.